Makanan Haram - AntyManga

Breaking

Blog for Download Manga by Volumes

Selasa, 27 Desember 2011

Makanan Haram

Asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Alloh berfirman.
Artinya : "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" [Al-Baqarah : 168]

Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu
makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Alloh, Rabb semesta alam. FirmanNya.
Artinya : "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap
apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh tiadalah beruntung" [An-Nahl : 116]

Binatang yang hidup di dua alam.
Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha' dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]

Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha', Hasan Al-Bashri dan fuqaha' Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]

Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat imam
Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi dan Al-Auza'i [Lihat Al-Mughni 13/346]

Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak
menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.
Wallahu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda jika ada link yang rusak atau ingin merequest komik/manga baru.